Mercedes-Benz 280 SL Milik Ridwan Kamil Disita KPK: Mobil Klasik Bernilai Historis dan Emosional
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil klasik milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yaitu Mercedes-Benz 280 SL atau yang dikenal dengan julukan "Pagoda", pada April 2025.
Penyitaan terhadap Mercedes Benz SL 280 merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Mobil tersebut kini dititiprawatkan di sebuah bengkel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan terus dipantau oleh penyidik.
“Sejauh ini tidak ada kerusakan,” ujar Budi, Kamis (15/5/2025).
Spesifikasi Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda”
Mercedes-Benz 280 SL merupakan model klasik dengan kode bodi W113. Diproduksi antara tahun 1963 hingga 1971, mobil ini dikenal dengan bentuk atapnya yang unik menyerupai pagoda, sehingga mendapat julukan “Pagoda”.
Berikut adalah bagian spesifikasi Mercedes-Benz 280 SL yang lebih detail untuk melengkapi artikel Anda:
Spesifikasi Lengkap Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda"
Mercedes-Benz 280 SL (kode bodi W113), dikenal dengan julukan "Pagoda" karena bentuk atapnya yang khas dan unik, merupakan salah satu roadster klasik paling ikonik dari era 1960-an hingga awal 1970-an. Berikut detail spesifikasinya:
-
Periode Produksi: 1967–1971 (seri 280 SL, sebagai evolusi dari 230 SL dan 250 SL)
-
Tipe Bodinya: Roadster dua pintu dengan atap keras (hardtop) yang lekukannya menyerupai bentuk pagoda, juga tersedia versi convertible (atap kain yang bisa dilipat)
-
Dimensi:
-
Panjang: sekitar 4.5 meter
-
Lebar: sekitar 1.8 meter
-
Tinggi: sekitar 1.3 meter
-
Jarak sumbu roda: 2.4 meter
-
-
Mesin:
-
Tipe: 2.8 liter Inline 6 (Straight-six)
-
Tenaga Maksimal: sekitar 170-180 hp (horsepower) pada 5.800 rpm
-
Torsi Maksimal: 255 Nm pada 4.000 rpm
-
Sistem bahan bakar: Karburator ganda (2 twin-choke Solex carburetors)
-
-
Transmisi:
-
Manual 4-percepatan (standar)
-
Pilihan transmisi otomatis 4-percepatan
-
-
Performa:
-
Akselerasi 0-100 km/jam sekitar 8 detik
-
Kecepatan maksimum: sekitar 210 km/jam
-
-
Suspensi:
-
Depan: Independent dengan double wishbone
-
Belakang: Independent dengan swing axle
-
-
Fitur keamanan:
-
Rangka bodi dengan struktur keselamatan untuk perlindungan penumpang
-
Rem cakram pada keempat roda (salah satu mobil awal dengan fitur ini)
-
-
Desain Interior:
-
Kabin mewah dengan jok kulit asli dan dashboard kayu asli
-
Instrumen analog klasik dengan desain minimalis elegan
-
Penggunaan bahan berkualitas tinggi yang khas Mercedes-Benz era itu
-
Unit milik Ridwan Kamil ini awalnya berwarna putih standar pabrik, namun telah dimodifikasi menjadi warna biru yang memberikan kesan lebih personal dan modern, tetap mempertahankan keaslian bentuk dan lekukan bodinya yang elegan.
Sejarah Kepemilikan dan Fungsi Sosial
Mercedes-Benz 280 SL “Pagoda” ini awalnya dimiliki oleh almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil. Mobil tersebut sering disewakan untuk acara pernikahan dan dikenal di kalangan masyarakat Bandung sebagai mobil pengantin klasik. Eril sendiri bahkan sering menyopiri mobil ini untuk mengantar pasangan pengantin secara langsung.
Setelah kepergian Eril, keluarga tetap melanjutkan penyewaan mobil ini. Seluruh hasil penyewaan dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz di Cimaung, Bandung, sebagai bagian dari amal jariyah untuk almarhum. Ridwan Kamil juga pernah secara spontan menawarkan mobil ini kepada pasangan yang ia temui di jalan agar dapat digunakan untuk pernikahan mereka.
Status Kepemilikan dalam LHKPN
Menariknya, mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL yang disita KPK ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil tahun 2022.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pelaporan aset dan menjadi salah satu poin penting dalam proses penyidikan KPK.
Koleksi Kendaraan Lain Milik Ridwan Kamil
Selain Mercedes-Benz klasik tersebut, Ridwan Kamil juga dikenal memiliki dan menggunakan berbagai kendaraan lain, di antaranya:
-
Volvo XC90 Recharge – SUV plug-in hybrid bertenaga 462 hp, torsi 709 Nm.
-
Hyundai Ioniq dan Ioniq 5 – Mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan dinas.
-
Maxus Mifa 9 – MPV listrik dengan kapasitas baterai 90 kWh dan jangkauan hingga 520 km.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, ia melaporkan kepemilikan lima kendaraan lainnya:
-
Hyundai Santa Fe (2017)
-
Royal Enfield Classic 500 (2017)
-
Honda BeAT (2018)
-
Kawasaki W175 (2019)
-
Honda CBR (2019)
Kasus korupsi ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada penempatan iklan di Bank BJB selama periode 2021–2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil yang saat itu menjabat Gubernur Jawa Barat.
Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka dari jajaran bank dan agensi terkait dalam kasus ini. (nsp)
Load more