GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Maman Pasang Badan untuk UMKM Mama Khas Banjar: Sanksi Pidana Bukan Solusi!

Menteri UMKM Maman Abdurrahman desak kasus Mama Khas Banjar lebih utamakan pembinaan, bukan pidana. UMKM butuh bimbingan, bukan kriminalisasi.
Rabu, 14 Mei 2025 - 13:20 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Sumber :
  • Dok. Kementerian UMKM

Banjar, tvOnenews.com - Di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum yang menjerat UMKM lokal "Mama Khas Banjar", Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, angkat suara lantang. Ia meminta agar proses hukum terhadap pelaku usaha kecil seperti Firly Nurachim — pemilik usaha tersebut — lebih mengedepankan prinsip pembinaan daripada langsung dijerat sanksi pidana.

“Dalam perspektif kami di Kementerian UMKM, penanganan kasus terhadap pelaku usaha mikro seharusnya mengutamakan pembinaan terlebih dahulu. Sanksi pidana itu pilihan terakhir,” ujar Maman seusai menjadi amicus curiae di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Maman ini cukup langka. Sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, ia secara resmi memberikan pendapat kepada majelis hakim guna mempertimbangkan dimensi sosial dan dampak ekonomi terhadap UMKM jika penegakan hukum terlalu represif.

Kasus Label Kedaluwarsa yang Jadi Sorotan

Firly Nurachim, pelaku usaha di balik Mama Khas Banjar — sebuah toko yang menjual makanan beku dan kemasan khas Kalimantan Selatan — didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk yang dijual.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru menyodorkan dua dakwaan terhadap Firly. Pertama, Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf g, dan kedua Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf i UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Meskipun aturan soal labelisasi memang wajib dipatuhi, kasus ini memunculkan diskursus nasional soal batas antara kesalahan administratif dan kriminalisasi terhadap pelaku usaha kecil.

Pembinaan Lebih Manusiawi, Hukum Tetap Ditegakkan

Maman menegaskan, negara tidak boleh bersikap seperti pemadam kebakaran yang langsung memadamkan semangat wirausaha. “Kesalahan pelaku UMKM, apalagi dalam konteks administratif, harus dilihat dalam kerangka edukatif. Hukum jangan hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kementerian lebih mendorong agar kesalahan administratif seperti label produk bisa ditindaklanjuti dengan pembinaan, pelatihan, atau pendampingan. “Bukan langsung dikriminalisasi,” tambah Maman.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang mendorong percepatan pertumbuhan UMKM pascapandemi dan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kasus seperti ini, jika tidak ditangani secara bijak, berpotensi menciptakan efek jera yang salah sasaran di kalangan pelaku UMKM lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT