DPR RI Sebut Warung Madura Dianaktirikan soal Perlindungan Konsumen
- Humas KemenkopUKM
Jakarta, tvOnenenws.com - DPR menilai perlindungan konsumen di Indonesia belum adil, karena negara lebih melindungi ritel besar. Sementara warung Madura atau rakyat dituntut patuh tanpa diberi pembinaan yang setara.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyebut, perlindungan konsumen di Indonesia masih timpang karena lebih banyak menyasar ritel modern.
Menurutnya, warung Madura sebagai tulang punggung ekonomi rakyat belum mendapat perlakuan setara dari negara.
Nasim Khan meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tidak hanya fokus mengawasi korporasi besar, tetapi juga aktif turun membina dan mengedukasi pedagang warung Madura.
Hal ini agar standar kualitas dan perlindungan konsumen dapat berjalan adil.
“Warung Madura ini ekonomi rakyat yang nyata, tapi sering dipandang sebelah mata. BPKN harus hadir memberikan edukasi soal kualitas barang, informasi produk, sampai mekanisme pengaduan, supaya perlindungan konsumennya setara dengan ritel modern,” kata Nasim, Kamis (5/2/2026).
Legislator Fraksi PKB itu menegaskan, stigma bahwa warung rakyat selalu lebih berisiko bagi konsumen tidak sepenuhnya benar.
Ia bahkan mengaku pernah menemukan produk rusak di ritel modern, yang menunjukkan persoalan perlindungan konsumen bisa terjadi di semua lini usaha.
“Jangan seolah-olah toko besar selalu aman. Faktanya, produk bermasalah bisa ditemukan di mana saja. Justru warung rakyat perlu dibina agar tidak terus dianggap kalah,” ujarnya.
Nasim menilai pembiaran terhadap ketimpangan ini berpotensi memperlemah ekonomi kerakyatan.
Padahal, warung Madura berperan penting dalam penyediaan kebutuhan pokok 24 jam sekaligus menjadi jalur distribusi produk UMKM lokal.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih tegas mengendalikan ekspansi minimarket modern yang semakin masif hingga ke pelosok.
Menurutnya, tanpa regulasi yang adil, warung rakyat berisiko tersingkir dari persaingan.
“Warung Madura dekat dengan rakyat, harganya terjangkau, dan hidup dari kepercayaan. Negara tidak boleh membiarkan mereka kalah oleh sistem,” tegas Nasim.
Nasim berharap BPKN ke depan menjalankan fungsi perlindungan konsumen secara menyeluruh, tidak eksklusif untuk ritel besar.
Tetapi juga menyentuh usaha mikro agar hak konsumen dan keberlangsungan ekonomi rakyat bisa berjalan beriringan.(rpi/raa)
Load more