Waspada Serbuan Barang China Makin Besar Usai Kebijakan Tarif Trump, Bea Cukai Siaga!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia saat ini sedang bersiap menghadapi kemungkinan membanjirnya produk asal China, menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif impor terhadap produk-produk asal Negeri Tirai Bambu.
Kebijakan proteksionis itu berpotensi membuat China mengalihkan arus ekspornya ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pasalnya, fenomena semacam ini telah lebih dulu terlihat di sejumlah kawasan Eropa. Barang-barang yang tak bisa masuk ke pasar Amerika kini disebar ke wilayah lain sebagai siasat baru pelaku perdagangan.
Untuk itu, Indonesia dinilai perlu mengambil langkah antisipatif agar tidak menjadi sasaran limpahan produk-produk tersebut.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pun menyatakan tengah menyiapkan instrumen proteksi guna mengendalikan potensi lonjakan impor dari China.
"Pemerintah Indonesia lagi menyiapkan bagaimana antisipasinya. Kita punya bea masuk antidumping (BMAD) atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Ini disiapkan pemerintah untuk menghadapi pemasukan barang-barang yang sebelumnya dari AS lalu pindah ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR yang dikutip di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Selain itu, Askolani menyampaikan bahwa pihaknya juga mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk terus menyempurnakan kebijakan impor.
Evaluasi di lapangan yang dilakukan Bea Cukai menjadi bahan masukan penting bagi kementerian teknis dalam menyusun kebijakan.
"Dengan kebijakan itu, insya Allah dengan pencapaian penerimaan sampai Maret yang sebesar 25 persen, kami harap target APBN bisa dicapai," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai mekanisme yang berlaku, Kementerian Keuangan akan menyampaikan proyeksi anggaran kepada DPR dalam laporan semester yang akan dirilis pertengahan tahun.
Pada laporan tersebut, termasuk DJBC akan memaparkan kinerja terkini dan proyeksi penerimaan secara menyeluruh.
Hingga Maret 2025, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp77,5 triliun, atau 25,6 persen dari target APBN.
Rincian data menunjukkan penerimaan bea masuk sebesar Rp11,3 triliun, mengalami penurunan 5,8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
Penurunan bea masuk ini terjadi akibat turunnya volume impor sejumlah komoditas utama, seperti beras, gula, dan kendaraan bermotor.
Load more