Anggaran Penanganan TBC 2025 Capai Rp2,4 Triliun, Ini yang akan Dilakukan Kemenkes
- Dok. Kemenkes
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kebutuhan anggaran penanggulangan tuberkulosis (TBC) untuk tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun.
Nilai dinaikkan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,27 triliun.
Peningkatan anggaran ini sejalan dengan target perluasan cakupan penemuan dan pengobatan kasus TBC yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
“Secara anggaran ada kenaikan sedikit dari 2024, (bertambah) Rp200 miliar di tahun 2025,” kata Murti.
Rincian penggunaan anggaran mencakup sejumlah kegiatan utama. Target penemuan kasus ditingkatkan menjadi 981 ribu pasien pada 2025, naik dari 856.420 pasien pada 2024. Untuk keperluan ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp1,47 triliun.
Di sisi lain, target pengobatan juga ditingkatkan menjadi 931.950 pasien, dari sebelumnya 788 ribu pasien, dengan anggaran sebesar Rp633 miliar.
Sementara itu, untuk program pencegahan, targetnya sebanyak 100 ribu kasus, naik dari 79.008 pada 2024, dengan dana Rp182 miliar.
Kemenkes juga menganggarkan Rp15,29 miliar untuk promosi kesehatan dan lintas sektor, serta Rp107,6 miliar untuk dukungan manajemen.
Murti menambahkan bahwa ada bantuan hibah berupa alat X-ray dari USAID sebanyak 24 unit yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan sedang menunggu proses izin keluar. Peralatan ini akan disalurkan ke rumah sakit milik TNI dan Polri.
“Rencana tahun ini juga kita akan mendapatkan global fund sebanyak 27 unit (Xray) yang akan kita sebarkan dari RSUD-RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah),” ucapnya.
Dana penemuan kasus juga akan digunakan untuk pengadaan alat medis melalui program SOPHI, seperti alat bio-molekuler yang diperuntukkan bagi layanan primer seperti Puskesmas.
Murti turut menjelaskan bahwa penurunan anggaran pengobatan dari Rp1,051 triliun pada 2024 menjadi Rp633,14 miliar disebabkan oleh sistem pengadaan baru yang terpusat melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Dengan sistem ini, Kemenkes bisa memastikan distribusi obat sesuai kebutuhan aktual di daerah.
Load more