Lewat Program MLT, BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Peserta untuk Miliki Hunian Pribadi: Dibiayai Dana Investasi JHT
- BPJS Ketenagakerjaan
Pengajuan MLT dapat dilakukan melalui kanal layanan fisik dengan datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau ke Bank Kerjasama seperti Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Himbara atau melalui kanal layanan digital dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pengajuan MLT melalui kanal digital JMO dapat diajukan dengan melalui prosedur sebagai berikut:
1. Akses JMO
2. Login menggunakan kredensial
3. Pilih menu lainnya
4. Pilih menu Perumahan Pekerja
5. Pilih menu Jenis Layanan (KPR/PRP/PUMP)
6. Pilih Bank Kerjasama
7. Isi Data Pengajuan
8. Upload dokumen pendukung
9. Klik tombol Submit
BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.
“Kami harap dengan adanya program MLT perumahan pekerja ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi, sehingga pekerja dapat bekerja dengan lebih produktif dan bebas dari cemas,” tutup Roswita. (rpi)
Load more