42 PMI Ilegal Asal Malaysia Diamankan Saat Hendak Diselundupkan ke RI, Nahkoda dan ABK Melarikan Diri
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau PMI ilegal yang diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Muara Sungai Baru, Asahan berhasil digagalkan, Senin (5/5/2025).
Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil mengamankan puluhan PMI ilegal itu.
Sayangnya, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) melarikan diri dari proses penangkapan.
Berdasarkan kronologi yang terhimpun dari Dinas Penerangan Angkatan Laut, kronologis kejadian bermula pada saat Tim menerima informasi akan adanya kapal yang digunakan oleh PMI non prosedural melintas di Perairan Asahan/Muara Sungai Baru.
"Selanjutnya Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Kuala Sungai Baru," tulis kronologi, dikutip Senin (5/5/2025).
Tak berselang lama, tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut akhirnya melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar.
Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau dan seluruh PMI berhasil diamankan, namun nakhoda beserta ABK diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan di atas Kapal.
Saat ini, Tim F1QR masih memburu nahkoda dan ABK yang berhasil melarikan diri, sementara seluruh PMI non prosedural digiring menuju Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
(vsf)
Load more