Indonesia Bukan Sekadar Pasar: BPJPH-Kemenag Satukan Kekuatan Menuju Pusat Industri Halal Dunia
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Langkah besar dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama. Kedua lembaga ini resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas di bidang agama dan jaminan produk halal.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (5/5), bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen strategis dalam mewujudkan cita-cita besar: menjadikan Indonesia pusat industri halal dunia.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menggarisbawahi urgensi sinergi ini. Menurutnya, potensi halal di Indonesia sangat besar, tetapi masih tertinggal dari negara lain dalam hal kontribusi global.
"Kalau kita tidak garap bersama, kita hanya akan jadi pasar. Saat ini, transaksi halal dunia mencapai Rp20.644 triliun. Indonesia baru menyumbang Rp637 triliun. Jauh tertinggal," tegas Haikal.
Lebih dari sekadar label religius, halal kini telah menjelma sebagai instrumen ekonomi yang signifikan. Haikal menyatakan bahwa paradigma harus diubah: halal bukan hanya urusan ibadah, tapi juga kompetisi ekonomi global.
"Kalau kita hanya melihat halal sebagai fungsi agama, maka kita tidak akan berkembang. Harus ada lompatan. Halal harus jadi kekuatan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Dalam konteks ini, BPJPH bertekad memperkuat integritas layanan publik di bidang halal. Fokusnya bukan sekadar pada pencapaian angka, tetapi pada kepercayaan publik terhadap label halal itu sendiri.
"Kami ingin masyarakat merasa aman, tenang, dan percaya. Label halal bukan hanya stempel, tapi jaminan dan perlindungan," tegas Haikal.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai sinergi antara Kemenag dan BPJPH adalah keniscayaan, bukan pilihan.
"Sertifikasi halal menjadi strategi penting untuk memperkuat daya saing produk Indonesia. Ekonomi halal kini dilirik dunia. Bahkan Jepang mulai menerapkannya di warung makan hingga tempat wisata," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga menekankan bahwa jaminan halal adalah bagian dari peran negara dalam melindungi hak warga, lintas keyakinan.
“Negara hadir untuk semua. Jaminan produk halal adalah bentuk perlindungan dan pelayanan,” tambahnya.
Langkah strategis ini membuka jalan bagi transformasi besar. Indonesia tidak lagi ingin sekadar menjadi konsumen, melainkan pelaku utama dalam rantai industri halal global. Sinergi antara BPJPH dan Kemenag menjadi fondasi penting menuju cita-cita besar itu. (ant/nsp)
Load more