Membandingkan Gaji dan Tunjangan PNS Indonesia dengan Malaysia, Mana yang Lebih Besar?
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi yang diminati masyarakat Indonesia.
Salah satu alasannya adalah karena jaminan keuangan yang stabil selama bekerja maupun setelah pensiun.
Tak hanya gaji pokok, PNS juga memberikan banyak tunjangan bagi para pekerja. Bahkan, mereka masih mendapat "gaji" setiap bulan meski telah pensiun.
Sama seperti Indonesia, setiap negara memiliki aturan tersendiri soal gaji dan tunjangan PNS.
Seperti Malaysia, negara tetangga ini memiliki sistem pemerintahan dan ekonomi yang berbeda dengan Indonesia.
Lantas seperti apa perbandingan gaji PNS Indonesia dengan PNS Malaysia? Simak penjelasannya
Gaji PNS Malaysia
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menaikkan gaji penjawat awam atau PNS lebih dari 13 persen pada Desember 2024 lalu.
Kenaikan gaji tersebut hanya berlaku pada PNS yang dinilai punya kinerja dan karakter baik.
Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS Malaysia terakhir dilakukan pada 2012 lalu sebesar 13 persen setelah diadakan peninjauan kembali.
Gaji PNS Malaysia dengan jabatan tertinggi mencapai 19,5 kali lebih besar, dibanding jabatan terendah.
Anwar Ibrahim juga menjamin bahwa gaji PNS Malaysia paling kecil ada di RM 2.000 atau sekitar Rp 7,72 juta.
Sebelumnya, gaji per bulan PNS Malaysia ada di sekitar RM 1.795 atau setara Rp 6,9 juta.
Dilansir dari situs resmi pemerintahan Malaysia, total pendapatan PNS Malaysia mencakup gaji pokok, tunjangan, dan komponen lain.
Anwar pun memberi catatan bahwa PNS yang memperoleh kenaikan gaji akan diseleksi dengan baik terutama dalam kinerja selama rentang waktu menjadi PNS.
Gaji PNS Indonesia
Besaran gaji PNS Indonesia bergantung dari golongan, masa kerja, tunjangan, dan varian lain. Secara umum, Gaji PNS Indonesia dibedakan menjadi 4 golongan.
Daftar Besaran Gaji Pokok PNS Indonesia
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024, berikut ini rincian gaji PNS Indonesia saat ini:
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.954.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.
- Golongan IIIa: Rp 2.745.700-Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Load more