News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Sistem Pengawasan Khusus untuk Lindungi Jurnalis dari PHK Massal

AJI desak perlindungan jurnalis dari PHK massal dengan revisi UU Ketenagakerjaan dan sistem pengawasan ketenagakerjaan khusus di sektor media.
Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:30 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali menyerukan perlindungan menyeluruh terhadap jurnalis dan pekerja media yang semakin terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

AJI mendesak revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan serta pembentukan sistem pengawasan khusus di sektor media guna mencegah praktik eksploitasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan bahwa pekerja media berada di garis depan disrupsi digital yang menyebabkan banyak perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja, menurunkan upah, bahkan melakukan PHK tanpa kompensasi layak.

“Teknologi digital mendorong disrupsi besar. Perusahaan kehilangan iklan, dan jurnalis jadi korban efisiensi. Ini krisis yang nyata,” ujar Nany, Kamis (1/5/2025).

Fenomena PHK Massal di Industri Media

Dalam dua tahun terakhir, industri media Indonesia menghadapi gelombang PHK massal. Beberapa kasus besar yang tercatat antara lain:

  • PHK lebih dari 300 karyawan Narasi TV sejak 2023

  • Pengurangan besar-besaran di Kumparan dan IDN Times akibat restrukturisasi digital

  • Puluhan jurnalis Beritagar, Zigi, dan Tirto.id dirumahkan karena penutupan atau merger unit media

Laporan AJI dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mencatat lebih dari 1.200 pekerja media terdampak PHK sepanjang 2023–2024, mayoritas tanpa pesangon yang layak.

AJI: Demokrasi Terancam Jika Media Tidak Sehat

AJI menekankan bahwa krisis ketenagakerjaan di industri media berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lemahnya perlindungan hukum membuat jurnalis rentan dikendalikan oleh kepentingan pemilik modal dan kehilangan independensinya.

“Kalau jurnalis tidak aman secara ekonomi, maka integritas dan kebebasan pers juga terancam,” tegas Nany.

Lima Tuntutan AJI Indonesia:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Pemerintah wajib menjaga ekosistem bisnis media agar tetap sehat, independen, dan tidak partisan

  2. Dorongan aktif bagi buruh media membentuk serikat pekerja, baik internal maupun lintas perusahaan

  3. Pembentukan sistem pengawasan ketenagakerjaan di sektor media oleh Dewan Pers dan pemerintah

  4. Revisi UU Ketenagakerjaan agar memasukkan ketentuan perlindungan pekerja media dan pekerja digital

  5. Perusahaan media diwajibkan memberi kompensasi yang adil dan transparan kepada jurnalis yang terkena PHK

AJI juga mengajak para pekerja media untuk aktif mengadvokasi hak-haknya dan tidak ragu berserikat sebagai bagian dari perjuangan kolektif. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT