News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan Meski Keluarga Sendiri

Mentan Amran tolak titipan jabatan, bahkan dari keluarga sendiri. Jabatan di Kementan hanya untuk yang berprestasi, tegasnya soal meritokrasi.
Jumat, 2 Mei 2025 - 15:48 WIB
Tegaskan Meritokrasi, Mentan Amran Coret Calon Pejabat Titipan Meski Keluarga Sendiri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip meritokrasi sebagai landasan utama pengangkatan pejabat struktural di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Pusat Kementan, Jumat (2/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini ada kemarin, seharusnya saya lantik. Namun, tadi malam saudara saya mengirim pesan singkat memberikan rekomendasi. Saya langsung putuskan untuk mencoret dan tidak melantiknya pagi ini,” ujar Mentan Amran dengan tegas di hadapan para pejabat yang dilantik.

Prinsip meritokrasi telah konsisten diterapkan di Kementan sejak Mentan Amran menjabat kembali pada 2024, bahkan sejak periode pertamanya pada 2014. 

Kebijakan ini menekankan bahwa pengangkatan jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas, tanpa memandang latar belakang pribadi atau hubungan kedekatan.

“Siapa pun bisa naik jabatan asal mampu bekerja dengan baik. Semua kinerja terukur dan langsung saya evaluasi. Jika malas, lebih baik mundur. Negara tidak bisa menunggu; jika menjabat, harus kerja keras,” tegas Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan tidak ada ruang untuk upaya “titip jabatan,” baik dari keluarga maupun pihak berpengaruh lainnya, dalam penentuan posisi di kementerian yang ia pimpin. Ia membuka peluang bagi semua, tanpa memandang eselon, untuk naik jabatan selama memiliki kontribusi nyata bagi sektor pertanian.

“Jabatan adalah amanah dan harus dipegang oleh orang yang layak berdasarkan kinerja, bukan kedekatan atau relasi pribadi. Jika saya angkat seseorang yang dititip, bagaimana perasaan ribuan orang yang berkompetisi secara sehat? Ini kementerian, bukan perusahaan keluarga,” pungkas Mentan.

Pada pelantikan hari ini, berikut daftar nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik:

1 Dr. drh. Purwanta, M.Kes. sebagai Direktur Pembiayaan Pertanian, Dirjen PSP

2 Kus Haryanto, S.Si., M.P. sebagai Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3 Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si. sebagai Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon

4 Dr. Hary Suhada, S.Pt., M.Sc. sebagai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT