Hadiah May Day dari DPR untuk Buruh: Bahas RUU PPRT dan Bentuk Satgas PHK
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.
Hal ini disampaikan usai acara audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja. Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day, DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Dasco.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari para pekerja. Selain itu, DPR juga telah menyampaikan masukan ke pemerintah agar membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK).
“Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila itu sudah berjalan, mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini,” jelas Dasco.
Diketahui, RUU PPRT belum juga dibahas di DPR sudah lebih dari 20 tahun. Pada dpr periode 2024-2029, RUU PPRT masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Panjang. Artinya, RUU ini akan dibahas dan diprioritaskan untuk dibahas pada periode ini. (saa/vsf)
Load more