News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Waspadai Efek Trump: Harga Minyak Bisa Meledak, Lifting Nasional Tertekan!

Sri Mulyani peringatkan lonjakan harga minyak global akibat kebijakan Trump, realisasi lifting migas RI pun belum capai target APBN 2025.
Rabu, 30 April 2025 - 14:43 WIB
Sri Mulyani Waspadai Efek Trump: Harga Minyak Bisa Meledak, Lifting Nasional Tertekan!
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mewanti-wanti potensi gejolak harga minyak dunia yang bisa dipicu oleh kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Ketegangan geopolitik, terutama dengan negara-negara produsen minyak seperti Iran dan Rusia, dinilai berpotensi mengacaukan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Volatilitas geopolitik dan keputusan-keputusan negara termasuk negara-negara yang berpengaruh bisa mempengaruhi harga minyak,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$71,1 per barel untuk end of period. Namun hingga akhir Maret, realisasi year to date justru menembus US$74,1 per barel—lebih tinggi dari yang diproyeksikan.

Sebagai perbandingan, tahun 2024 pemerintah sempat mematok asumsi harga minyak di US$82 per barel. Realisasinya justru lebih rendah yakni US$71,6 untuk end of period dan US$78,1 sebagai rata-rata tahunan.

Tak hanya faktor global, tantangan juga datang dari dalam negeri. Lifting minyak dan gas bumi Indonesia masih jauh dari target. Realisasi lifting minyak pada kuartal pertama hanya 573,9 ribu barel per hari dari target 605 ribu. Lifting gas pun meleset dari target 1.005.000 menjadi hanya 985,7 ribu barel per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah mendorong Pertamina dan kontraktor migas (KKS) untuk mempercepat eksplorasi dan produksi sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap kondisi pasar dunia.

“Ini menjadi salah satu hal di mana Pertamina maupun KKS yaitu mereka yang memegang konsesi untuk eksplorasi minyak dan gas untuk bisa terus meningkatkan lifting produksi dan lifting minyak di Indonesia,” tandas Sri Mulyani. (agr/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT