Satgas Sekolah Rakyat Resmi Dibentuk, Fokus Percepat Pembangunan SDM Unggul
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) resmi membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat (Satgas Sekolah Rakyat) sebagai bagian dari upaya mempercepat penciptaan sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 446/KPTS/M/2025, yang resmi berlaku sejak 11 April 2025.
“Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat… dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran,” demikian bunyi Kepmen PU yang dikutip pada Rabu (30/4).
Satgas ini berada di bawah koordinasi langsung Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri Diana Kusumastuti selaku Pengarah, serta dipimpin oleh Maulidya Indah Junica, Dirjen Sarana dan Prasarana Strategis.
Mandat Satgas: Sinergi, Solusi, dan Inovasi
Satgas Sekolah Rakyat memiliki sejumlah mandat strategis, antara lain:
-
Mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
-
Mensinergikan serta mengoptimalkan seluruh infrastruktur pendukung untuk percepatan proyek.
-
Memetakan dan menyelesaikan berbagai kendala lapangan dengan pendekatan inovatif dan tata kelola pemerintahan yang baik.
-
Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh tahapan pembangunan.
Satgas juga bertanggung jawab menyiapkan pendekatan umum yang inklusif dan inovatif, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan SDM nasional.
Anggaran dan Masa Tugas Hingga 2029
Penyelenggaraan tugas Satgas ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum.
Satgas Sekolah Rakyat akan bekerja hingga ada pencabutan resmi atau paling lambat sampai dengan 31 Desember 2029, sebagaimana tercantum dalam keputusan menteri tersebut.
Tim pelaksana terdiri dari unsur Sekretariat, unit teknis di bidang sarana dan prasarana, serta jajaran pendukung lintas fungsi strategis.
Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat menegaskan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, melalui penguatan infrastruktur dasar pendidikan. (ant/nsp)
Load more