News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian ESDM Sebut Poin Soal PBJT pada RUU EBET Masih Jadi Perdebatan

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sahid Junaidi mengatakan pembahasan mengenai
Selasa, 29 April 2025 - 20:49 WIB
ilustrasi. energi baru dan terbarukan
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) tetap menjadi pembahasan prioritas.

Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggenjot pembahasan RUU EBET.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sahid Junaidi mengatakan meskipun hampir seluruh pasal RUU telah disepakati bersama DPR, pembahasan mengenai pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) masih menjadi perdebatan dan memerlukan penyelesaian.

“Secara formal, pemerintah sudah menyampaikan tanggapannya, kemudian di dalam dinamikanya kebutuhan akan PBJT ini meningkat. Dan di internal pemerintah sepakat bahwa isu ini perlu dinaikkan,” katanya, Selasa (29/4/2025).

"Sekarang ini memang kami Kementerian ESDM mencari momentum yang tepat bagaimana mengkomunikasikan isu ini antara legislatif dengan pemerintah," kata dia melanjutkan.

Sahid menekankan bahwa substansi PBJT yang diusulkan dalam laporan IESR sejalan dengan aspirasi pemerintah.

Meskipun demikian, ia menyebut proses legislasi yang melibatkan kesepakatan bersama DPR memerlukan waktu.

Ia memastikan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, prioritas terhadap RUU EBET tidak akan berubah.

Pada kesempatan tersebut, IESR merilis laporan kebijakan terkait PBJT, atau yang secara global dikenal sebagai power wheeling, sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

IESR menilai skema PBJT memungkinkan pihak non-utilitas untuk mengakses jaringan transmisi milik PLN dan menyalurkan listrik dari pembangkit swasta ke konsumen swasta dengan membayar biaya layanan.

Skema ini juga dinilai menguntungkan semua pihak, membantu perusahaan mencapai target energi terbarukan mereka, dan memberikan sumber pendapatan jangka panjang yang stabil bagi PLN.

Laporan tersebut juga menguraikan bagaimana PLN dapat menyewakan saluran transmisinya kepada penjual dan pembeli swasta dengan struktur dan insentif yang tepat. 

Regulasi kelistrikan yang berlaku saat ini dinilai telah memberikan ruang bagi implementasi dasar PBJT.

IESR menekankan bahwa negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia telah mengimplementasikan mekanisme serupa, meningkatkan daya saing internasional mereka dan mendorong pertumbuhan energi terbarukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, IESR menilai Indonesia perlu bertindak cepat dalam mengimplementasikan PBJT agar tetap menjadi pasar yang menarik bagi investasi asing di kawasan ini.

(ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT