News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Premanisme, Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri sebagai Objek Vital Nasional

Menperin tegaskan penetapan kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional untuk cegah premanisme dan lindungi investasi. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Selasa, 29 April 2025 - 17:17 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan aksi premanisme di sektor industri dengan menetapkan sejumlah kawasan industri sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI).

Langkah ini dinilai penting guna memberikan rasa aman bagi investor dan mendukung iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penetapan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap aset-aset strategis milik perusahaan industri.

"Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi obyek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis," ujar Menperin di Jakarta, Selasa (29/4).

Premanisme Ganggu Pembangunan Industri

Kementerian Perindustrian menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga aset-aset strategis tersebut, terutama yang berkaitan langsung dengan proses produksi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, praktik premanisme marak terjadi di sejumlah kawasan industri dan bahkan telah mengganggu proses pembangunan pabrik kendaraan listrik.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan pabrik mobil listrik asal China, PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, juga sempat mengalami gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

"BYD bahkan belum mulai beroperasi, tapi sudah diganggu oleh aksi premanisme ormas saat proses pembangunan," ujar Eddy.

Dasar Hukum Penetapan OVNI

Penetapan OVNI di kawasan industri merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Selain itu, Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2019 juga mengatur bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.

Sebagai fasilitas nonfiskal, status OVNI memberikan hak bagi perusahaan industri maupun pengelola kawasan industri untuk mendapatkan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian.
Pengamanan ini mencakup layanan pengamanan langsung hingga sistem manajemen keamanan industri yang terintegrasi.

Meningkatkan Kepercayaan Investor

Menurut Menperin, status OVNI di kawasan industri bukan sekadar perlindungan fisik, tapi juga jaminan keamanan dan kepastian usaha bagi investor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan adanya fasilitas seperti OVNI, kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan industri akan semakin meningkat," tegas Agus Gumiwang.

Penetapan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan bebas dari tekanan ormas maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT