Panas Dugaan Manipulasi Keuangan PLN Rp18 Triliun, Begini Bantahan Perusahan Listrik Negara soal Tudingan ETOS
- PLN
Jakarta, tvOnenews.com - PT PLN (Persero) angkat bicara terkait tuduhan manipulasi laporan keuangan senilai Rp18 triliun yang sebelumnya dilayangkan oleh ETOS Indonesia Institute.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Vice President Accounting PLN, Nurasnidah, dalam dialog terbuka bersama Direktur Eksekutif ETOS Indonesia, Iskandarsyah, di kanal YouTube Refly Harun, Senin (28/4/2025).
Nurasnidah menegaskan, angka Rp18 triliun yang dipermasalahkan ETOS bukanlah dana yang hilang atau tak tercatat, melainkan merupakan selisih akumulatif dari pencatatan aset dan pembayaran investasi selama tiga tahun terakhir.
Ia menyebut bahwa selisih tersebut sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan dan tercatat dalam laporan keuangan perusahaan.
“Terkait dengan angka Rp18 triliun, dapat kami sampaikan secara ringkas. Kami apresiasi terhadap, Pak Iskandar (ETOS). Kami tidak menyalahkan, tetapi posisi di sini, di mana angka Rp18 T itu adalah selisih akumulasi tiga tahun antara kas yang dikeluarkan untuk investasi, ya, dengan aset yang kita catat di laporan keuangan," ujar Nurasnidah, dikutip Selasa (29/4/2025).
- YouTube Refly Harun
Menurutnya, pertanyaan publik soal “ke mana larinya” uang Rp18 triliun bisa dijelaskan melalui mekanisme pencatatan akuntansi aset dan utang.
Dana tersebut, kata dia, merupakan pembayaran atas aset investasi dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah lebih dulu dicatatkan dalam laporan keuangan.
"Semua transaksi, setiap ada pengeluaran, pasti dicatat di PLN, begitu. Dan selisih itu merupakan pembayaran terhadap utang investasi tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.
Secara rinci, ia memaparkan bahwa pengeluaran pada tahun 2021 merupakan pembayaran atas perolehan aset tahun 2020 yang telah dicatat saat diterima.
Hal serupa terjadi pada 2022 dan 2023 yang masing-masing digunakan untuk membayar kewajiban investasi dari tahun sebelumnya.
“Jadi tahun 2020 itu—2021 adalah yang sekitar 8 (triliun rupiah), ya, kalau nggak salah, kalau nggak salah delapan—itu adalah, pengeluaran perolehan aset tahun 2020. Yang tahun 2022 adalah pembayaran untuk perolehan aset tahun 2021, dan untuk tahun 2023 adalah utang perolehan aset tahun 2022. Secara prinsip seperti itu,” kata Nurasnidah.
Load more