8 Poin Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Direspons Prabowo: Desak Reshuffle Kabinet hingga Wapres Gibran Diganti
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, baru-baru ini merespons pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyampaikan 8 tuntutan.
Seusai bertemu dengan Prabowo pada Kamis (25/4/2025), Wiranto menyampaikan bahwa Presiden menghargai dan memahami pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Kendati demikian, Wiranto menegaskan bahwa Presiden tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.
Menurutnya, Presiden perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan ya, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto dalam keterangan resmi Istana Kepresidenan, dikutip Jumat (25/4/2025).
Adapun delapan tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu memuat berbagai isu krusial, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan atau reshuffle menteri.
Salah satu usulan yang cukup menjadi sorotan masyarakat adalah tuntutan agar pejabat yang berhubungan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam hal ini, tak ayal poin tersebut langsung membuat publik menyorot nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang secara tidak langsung juga masuk dalam usulan karena merupakan putra dari Jokowi.
Berikut adalah 8 poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.
Load more