Prabowo Hadiri May Day! 1,2 Juta Buruh akan Turun ke Jalan, Monas bakal Diserbu 200 Ribu Massa: Ini 6 Tuntutan Pekerja
- tvOnenews.com
Terkait persoalan upah, buruh mengapresiasi kebijakan awal Presiden Prabowo yang menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini dinilai sebagai langkah awal yang positif, meskipun ke depan formulasi kenaikan upah masih perlu penyempurnaan agar lebih adil dan menjaga daya beli buruh.
Sementara itu, menyangkut RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI menekankan bahwa undang-undang ini tidak boleh mewarisi semangat Omnibus Law, yang oleh Mahkamah Konstitusi telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Said menegaskan bahwa penyusunan RUU baru harus berpedoman pada empat sumber utama: UU No. 13/2003, pasal-pasal berpihak pada buruh dalam UU Cipta Kerja, putusan MK yang menghasilkan 21 norma korektif, serta masukan dari publik.
Soal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Said menyerukan agar regulasi ini segera disahkan karena sudah tercantum dalam Prolegnas. Ia menilai tidak ada alasan logis untuk menolak pengesahan RUU tersebut.
“Namanya perlindungan PRT, maka mari bicara soal perlindungannya: upah yang layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial. Jangan takut pada RUU PPRT.”
Dalam hal pemberantasan korupsi, buruh juga menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Mereka menilai mekanisme pembuktian terbalik perlu diterapkan agar koruptor tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, tetapi juga kehilangan harta hasil kejahatan.
“Sudah saatnya RUU ini disahkan. Harus ada mekanisme pembuktian terbalik, agar koruptor tidak cukup hanya dipenjara, tetapi juga hartanya dirampas,” tegas Iqbal.
May Day 2025 bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen penting untuk menyuarakan harapan baru.
Kehadiran Presiden Prabowo di tengah-tengah buruh nanti, diharapkan bukan hanya sekadar simbolis, tapi benar-benar membuka jalan bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja Indonesia. (rpi)
Load more