News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rp22,5 Miliar di Balik Jubah, Segini Kekayaan 3 Hakim di Kasus Korupsi CPO

Tiga hakim jadi tersangka kasus suap CPO senilai Rp22,5 miliar. Kekayaan mereka disorot, dari mobil mewah hingga uang tunai miliaran di bawah kasur.
Kamis, 24 April 2025 - 11:48 WIB
Tetapkan Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Hingga Uang Pecahan Dolar-Yen
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvonenews.com – Kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyeret tiga raksasa industri sawit berbuntut panjang. Bukan hanya merugikan negara, kasus ini kini menyeret aparat peradilan ke dalam jerat hukum. 

Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar guna meloloskan tiga perusahaan besar dari jeratan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga hakim yang kini menyandang status tersangka adalah:

  • Agam Syarif Baharudin – Hakim PN Jakarta Pusat

  • Ali Muhtaro – Hakim PN Jakarta Pusat

  • Djuyamto – Hakim PN Jakarta Selatan

Modus dugaan suap ini terbilang sistematis dan mencolok. Uang disalurkan dalam dua tahap besar—pertama Rp4,5 miliar dan kedua Rp18 miliar dalam bentuk dolar AS. 

Suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi hasil putusan dalam sidang kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Ketiganya kemudian divonis lepas oleh majelis hakim yang terdiri dari ketiga tersangka ini pada 19 Maret 2025.

Kejaksaan Agung langsung menanggapi putusan tersebut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 25 Maret 2025. Memori kasasi pun telah diserahkan pada 9 April 2025, menandai keseriusan lembaga penegak hukum dalam membongkar praktik mafia peradilan.

Namun perhatian publik tidak hanya tertuju pada keputusan vonis dan aliran suap, melainkan juga pada harta kekayaan para hakim. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka menjadi alat penting dalam menelusuri ketidaksesuaian antara gaya hidup dan pendapatan resmi mereka.

LHKPN 3 Hakim: Dari Tanah Jepara hingga Mobil Mewah

Ali Muhtaro

  • Total Kekayaan: Rp1,3 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Jepara – Rp1,25 miliar

  • Kendaraan: Honda CRV dan dua motor – Rp158 juta

  • Kas dan setara kas: Rp7 juta

Pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung menemukan uang tunai sebesar Rp5 miliar disembunyikan di kolong kasur rumah Ali Muhtaro. Temuan ini memicu spekulasi bahwa tidak seluruh kekayaan telah dilaporkan secara jujur dalam LHKPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agam Syarif Baharudin

  • Total Kekayaan: Rp2,3 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Sukabumi – Rp1,6 miliar

  • Kendaraan: Toyota Yaris (hadiah) dan tiga motor – Rp312 juta

  • Kas dan setara kas: Rp246 juta

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.
Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Gara-gara Sanksi FIFA, Peringkat Timnas Malaysia Terjun Bebas di Ranking Dunia

Pengajuan banding yang dilakukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) tidak serta-merta menangguhkan sanksi yang dijatuhkan FIFA.
Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Resmi Kembali ke Proliga, Megawati Hangestri Bongkar Kelemahan Pembinaan Voli Indonesia Dibanding Luar Negeri

Megawati Hangestri tak menutup-nutupi pandangannya soal pembinaan voli Indonesia. Berbekal merantau di empat negara, Megatron beri perbandingan signifikan.
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT