ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok, sekaligus menyerap hasil panen petani langsung dari desa.
“Presiden Prabowo ingin yang diurusi prioritas rakyat, bukan elit, bagaimana supaya pemberdayaan masyarakat desa bisa terlaksana degan baik. Keinginan Bapak Presiden bagaimana negara itu ketemu sama rakyatnya, memangkas jarak antara pemerintah dan rakyatnya melalui Kopdes Merah Putih,” kata Wamentan Sudaryono saat memimpin Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, Kopdes Merah Putih hadir untuk memperkuat ketersediaan sembako yang terjangkau di desa sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dengan model koperasi, rantai distribusi pangan akan lebih efisien, dan potensi kenaikan harga akibat distribusi panjang dapat ditekan.
Wamentan Sudaryono yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Bulog ini menyebutkan, bahwa Kopdes Merah Putih dapat dijadikan sebagai agen penyalur pupuk subsidi, LPG, dan kebutuhan dasar lainnya. Hal ini diyakini akan memperkuat ketahanan pangan desa dan mengurangi ketergantungan pada jalur distribusi yang selama ini rawan spekulan.
“Kita ingin menjamin ketersediaan sembako sesuai HET, penyerapan gabah sesuai HPP Rp6.500/kg, memastikan pupuk terdistribusi dengan baik, memastikan rakyat di desa tidak kena pinjol karena simpan pinjamnya melalui Kopdes Merah Putih, termasuk kebutuhan LPG. Intinya bagaimana rakyat desa menggunakan instrumen Kopdes Merah Putih untuk mengakses pemerintah tanpa birokrasi yang panjang,” jelasnya.
Program percepatan ini dilandasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Diharapkan lebih dari 80.000 koperasi terbentuk, baik melalui pendirian baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, maupun revitalisasi koperasi tidak aktif.
Load more