Freeport Bagi Untung ke Papua Tengah Rp4,63 Triliun, Tapi Papua Pegunungan Belum Dapat Jatah Meski sempat Meminta
- Dok. Freeport
Berdasarkan rincian yang disampaikan oleh Tony Wenas, Provinsi Papua Pegunungan tidak disebut sebagai salah satu daerah yang menerima dana bagi hasil tersebut.
Padahal, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebelumnya sudah menyampaikan harapannya agar PTFI juga memberikan hasil untung ke wilayah lain di Papua.
Sebelum Presiden Prabowo Subianto melantik John Tabo sebagai Gubernur Papua Pegunungan baru-baru ini, Velix V Wanggai yang sebelumnya sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan sempat mengajukan agar wilayahnya juga mendapat jatah dari PTFI.
Menurutnya, Papua Pegunungan sebagai provinsi baru juga merasa berhak atas bagian yang lebih adil dari hasil alam dan tambang PTFI.
Sebab dengan adanya dana bagi hasil tersebut nantinya dapat membuat pembangunan di wilayah Pegunungan bisa lebih optimal dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Menukil dari Antara, Sabtu (22/3/2025), Velix menyatakan bahwa pihaknya menginginkan distribusi DBH yang lebih merata di enam provinsi yang ada di Tanah Papua.
Velix menjelaskan, dengan APBD 2025 yang hanya sekitar Rp2 triliun, pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan tambahan untuk mempercepat pembangunan.
Salah satu cara yang diusulkan adalah dengan memperjuangkan alokasi DBH Freeport agar bisa dirasakan oleh semua provinsi di Tanah Papua, termasuk Papua Pegunungan.
"Salah satu cara bagaimana semua pemimpin di Papua duduk bersama supaya pembagian dana PTFI bisa juga dirasakan oleh semua daerah di Tanah Papua, khususnya Papua Pegunungan," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa wilayah Papua Pegunungan secara geografis memiliki hubungan erat dengan area eksplorasi pertambangan PTFI yang berada di Papua Tengah. "Maka pembagian bagi hasil ini pun harus Papua Pegunungan bisa memperoleh sama atau mendekati yang diperoleh Papua Tengah," katanya. (ant/rpi)
Load more