News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamentan Tegaskan Program Koperasi Desa Merah Putih Butuh Evaluasi Ketat: Kalau Jalan, Harus Untung dan Berkelanjutan

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan kontrol ketat demi memastikan keberlanjutan dan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Selasa, 22 April 2025 - 14:40 WIB
Wamentan Sudaryono
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menekankan pentingnya evaluasi dan kontrol ketat dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih demi memastikan keberlanjutan dan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sudaryono, program sebesar ini tidak cukup hanya diluncurkan, tetapi juga harus terus didampingi secara aktif.

“Karena kan kadang-kadang program yang baik itu perlu ada evaluasi kontrol gitu ya. Memastikan bahwa mereka melaksanakan dengan baik, caranya baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penting untuk mengidentifikasi desa yang sudah menjalankan koperasi dengan optimal dan yang belum, termasuk mengurai hambatan serta menggali kiat sukses dari yang sudah berhasil.

“Kemudian siapa yang belum dan siapa yang sudah. Kalau belum kenapa, kalau sudah itu seperti apa, kiatnya dan seterusnya,” kata Sudaryono.

Pendampingan, lanjutnya, akan diberikan secara berkelanjutan, bahkan setelah koperasi terbentuk.

“Jadi tentu saja ini pendampingan akan terus kita laksanakan dari mulai sekarang sampai dengan koperasinya jadi. Setelah koperasinya jadi pun tetap kita dampingi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya soal pembentukan struktur, tetapi juga keberlangsungan usaha yang sehat.

“Karena memang koperasi itu kan pada intinya kan kegiatan usaha. Jadi usahanya harus jalan, harus ada untungnya supaya programnya atau supaya kegiatan usahanya kalau jalan itu kan artinya terus berkelanjutan, gak akan mati gitu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudaryono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan koperasi ditentukan dari operasional yang aktif dan mampu menghasilkan keuntungan.

“Intinya adalah koperasinya dibentuk, bangunannya dibangun, kemudian koperasinya harus jalan, harus menghasilkan keuntungan, kegiatan usahanya harus berjalan,” pungkasnya. (agr/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT