Gegara Terlilit Hutang Pinjol, Seorang Kakek di Gresik Nekat Jadi Pengedar Narkoba, 160 Paket Sabu dan Pengendali Diamankan Polisi
- tvOne - Muhammad Habib
Gresik, tvOnenews.com - Lantaran terlilit hutang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp70 juta, seorang kakek renta di Gresik, Jawa Timur nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Sang kakek berinisial IS itu di gelandang oleh tim Satnarkoba Polres Gresik, bernama 5 orang jaringannya dari lokasi yang berbeda. Kakek IS di amankan dirumahnya di wilayah Kebomas, sementara yang lainnya diamankan dari wilayah Driyorejo hingga Ujungpangkah Gresik
Dalam keterangannya, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit mengatakan jika pengungkapan jaringan peredaran narkoba diwilayah hukum Gresik merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh.
Menurutnya, terbongkarnya jaringan narkoba di Gresik sendiri berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama bulan April 2025. "Petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja," ujarnya, Senin( 21/4/2025)
Dijelaskan Rovan, penangkapan dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
"Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya," lanjutnya
Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.
“Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya
Tak hanya itu, Rovan juga mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa. Hal itu menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Load more