Jakarta, tvOnenews.com – Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali memanas. Pemicunya: Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kedua sistem pembayaran digital buatan dalam negeri ini menuai kritik tajam dari Washington.
Menurut USTR, aturan Indonesia yang mewajibkan transaksi domestik diproses melalui jaringan lokal dianggap sebagai penghalang kompetisi yang adil. QRIS juga dinilai menyulitkan sistem internasional karena mengharuskan interkoneksi melalui penyedia lokal.
“Persyaratan lokal seperti itu menghambat partisipasi penyedia layanan asing, serta menciptakan ketidakpastian bagi investor global,” tulis laporan NTE 2025.
Selain menanggung biaya tambahan, perusahaan seperti Visa dan Mastercard juga kehilangan fleksibilitas karena keterbatasan akses terhadap sistem domestik.
Load more