Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia mengungkap fakta mengejutkan soal tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia.
Selama ini publik mengetahui tarif tersebut sebesar 32 persen, namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut beban tarif sebenarnya bisa mencapai 47 persen.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Airlangga menjelaskan bahwa tarif yang dikenakan AS tidak hanya terdiri dari satu jenis, melainkan beberapa lapis. Di sinilah letak pentingnya pemahaman soal struktur tarif bertingkat.
Tarif dasar (base tariff) untuk produk asal Indonesia berkisar antara 10% hingga 37%, tergantung kategori barang. Misalnya, untuk produk tekstil dan garmen tertentu, tarif dasar bisa mencapai angka maksimum 37%.
Namun, di luar itu, masih ada tambahan tarif proteksionis sebesar 10%. Ini adalah tarif tambahan yang diterapkan oleh AS dalam rangka melindungi industri dalam negeri mereka.
Load more