Viral! Wamenaker Ngamuk Gebrak Meja saat Sidak Perusahaan yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Naik Pitam: Ngawur Ini Orang
- YouTube Armuji
"Nggak ada (kepentingannya)," ujar Jan Hwa.
Noel kemudian menanyakan kepada Veronica perihal pengambilan ijazah yang disebut ditahan.
Namun Veronica turut berkelit dan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Oke, tapi saya nggak ada hak untuk menjawab. Saya serahkan ke Bu Diana," kata Veronica.
Jawaban itu membuat Wamenaker Noel sejumlah aparat yang turut dalam sidak tersebut menjadi semakin geram.
Pasalnya, para aparatur negara tersebut merasa dipermainkan dan tidak dihargai oleh pihak perusahaan.
"Ini ngawur nih Bu. Saya (wakil) negara. Saya bisa memaksa! Aneh, ini nyerahin ke sini, ini ke sini. Gimana sih?" ucapnya sambil membentak dan menggebrak meja.
"Orang kita cuma minta pulangin ijazahnya Bu. Nggak minta apa-apa. Nggak minta duit," tegas Wamenaker Noel.
Dalam mediasi tersebut, Jan Hwa tetap bersikukuh dan menegaskan bahwa dirinya tidak menahan ijazah siapapun.
Padahal, Armuji atau Cak Ji telah menerima banyak laporan dari eks karyawan UD Sentoso Seal terkait masalah penahanan ijazah.
"Saya tidak menahan Pak," jawabnya singkat.
Wamenaker Noel yang dibuat marah sempat menegaskan kembali bahwa kedatangannya semata-mata untuk menyelesaikan persoalan, bukan mengganggu kegiatan usaha Jan Hwa.
Bahkan, Noel juga menawarkan solusi jika penahanan ijazah itu berkaitan dengan persoalan utang karyawan.
"Saya di sini datangnya kapasitas negara, wakil menteri. Kenapa sih berat sekali mengembalikan? Kalau ada utang saya yang bayar deh sekarang," tandas Noel.
Sampai akhir pertemuan, belum diketahui secara pasti bagaimana penyelesaian dari konflik tersebut. Yang pasti, pihak Jan Hwa Diana sampai saat ini belum mau mengakui bahwa mereka melakukan penahanan.
"Ngawur ini orang, asli kacau!" ujar Wamenaker.
Pristiwa yang viral menjadi sorotan publik ini tampaknya akan dibawa ke ranah hukum guna menyelesaikan masalah perlindungan hak-hak pekerja. (rpi)
Load more