Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa seluruh dana haji saat ini dikelola secara aman, produktif, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Ia juga memastikan bahwa BPKH menjunjung transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan, khususnya terkait dana umat.
BPKH mengklaim bahwa pengelolaan dana dilakukan tidak hanya dengan hati-hati, tetapi juga dengan memperhatikan tata kelola yang baik dan sesuai aturan.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," ujar Fadlul di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi BPKH tahun 2024 (unaudited), dana kelolaan tercatat mencapai Rp171,65 triliun, dengan manfaat dari pengelolaan dana haji berhasil mencapai 101,02 persen dari target.
Dari proyeksi nilai manfaat sebesar Rp11,515 triliun, realisasi nilainya menembus angka Rp11,633 triliun.
Capaian itu terdiri atas manfaat dari hasil investasi senilai Rp9,29 triliun dan penempatan dana di bank sebesar Rp2,34 triliun, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Load more