Saat Menag Mau Dana Umat Dikelola jadi Satu, BPKH Pastikan Ratusan Triliun Dana Haji Aman dan Produktif: Sudah Diinvestasikan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa seluruh dana haji saat ini dikelola secara aman, produktif, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Ia juga memastikan bahwa BPKH menjunjung transparansi dalam setiap proses pengelolaan keuangan, khususnya terkait dana umat.
BPKH mengklaim bahwa pengelolaan dana dilakukan tidak hanya dengan hati-hati, tetapi juga dengan memperhatikan tata kelola yang baik dan sesuai aturan.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," ujar Fadlul di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi BPKH tahun 2024 (unaudited), dana kelolaan tercatat mencapai Rp171,65 triliun, dengan manfaat dari pengelolaan dana haji berhasil mencapai 101,02 persen dari target.
Dari proyeksi nilai manfaat sebesar Rp11,515 triliun, realisasi nilainya menembus angka Rp11,633 triliun.
Capaian itu terdiri atas manfaat dari hasil investasi senilai Rp9,29 triliun dan penempatan dana di bank sebesar Rp2,34 triliun, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Fadlul menjelaskan, sebagian dana memang harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan yang likuid di bank syariah.
Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang yang mewajibkan BPKH menjaga likuiditas minimal sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Dana jamaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," kata dia.
Ia menegaskan, BPKH tidak semata-mata mengejar keuntungan dari hasil investasi, namun juga menjaga keseimbangan antara imbal hasil, likuiditas, dan keamanan dana.
Dalam laporan yang sama, disebutkan bahwa BPKH terus menekan porsi penempatan dana di bank syariah agar dapat memperluas instrumen investasi lain yang tetap sesuai dengan prinsip syariah.
Pada tahun 2024, porsinya tercatat 23,75 persen, menurun dari 24,97 persen pada tahun sebelumnya.
Selain itu, BPKH juga berhasil melakukan efisiensi anggaran operasional.
Load more