Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Mentan Amran menyebut bahwa proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.
“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” tegas Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Menurut Mentan Amran, pelaporan ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar.
Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.
“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan mengungkap bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan.
Load more