Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka peluang reformulasi penggunaan dana desa guna mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini ditargetkan rampung pada Juli mendatang dan menjadi salah satu upaya penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Reformulasi dimaksud bertujuan mengarahkan dana desa agar lebih produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert HO Siagian, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Herbert menjelaskan, selama satu dekade terakhir pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa.
Dengan total desa berkisar antara 70.000 hingga 75.000, potensi yang dapat digali melalui reformulasi mencapai lebih dari Rp70 triliun.
Namun demikian, ia menilai besaran tersebut belum cukup jika merujuk pada kebutuhan ideal pembentukan koperasi di tiap desa.
Load more