News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga BBM Terbaru 15 April 2025: Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Stabil, Ini Daftarnya

Cek harga BBM terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 15 April 2025. Semua jenis BBM terpantau stabil sejak awal April.
Selasa, 15 April 2025 - 07:56 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menetapkan pungutan baru untuk badan usaha sektor minyak dan gas lewat PP Nomor 9 Tahun 2025. Apakah harga BBM akan naik?
Sumber :
  • Dok. Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah DKI Jakarta pada 15 April 2025 tercatat stabil setelah penyesuaian terakhir pada awal bulan. 

Harga-harga ini berlaku di beberapa SPBU besar, seperti Pertamina, Shell, BP, dan Vivo. Stabilitas harga BBM ini memberikan kepastian bagi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan bahan bakar dalam operasional sehari-hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut adalah daftar harga BBM terbaru yang berlaku per 15 April 2025 di beberapa SPBU di Jakarta:

Harga BBM Pertamina

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000/liter

  • Pertamax (RON 92): Rp12.500/liter

  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp13.250/liter

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.500/liter

  • Dexlite (CN 51): Rp13.600/liter

  • Pertamina Dex (CN 53): Rp13.900/liter

  • Biosolar (subsidi): Rp6.800/liter

Harga BBM Shell

  • Shell Super (RON 92): Rp12.920/liter

  • Shell V-Power (RON 95): Rp13.370/liter

  • Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp13.550/liter

  • Shell V-Power Diesel: Rp14.060/liter

Harga BBM BP-AKR

  • BP 92 (RON 92): Rp12.800/liter

  • BP Ultimate (RON 95): Rp13.370/liter

  • BP Ultimate Diesel: Rp14.060/liter

Harga BBM Vivo

  • Revvo 90 (RON 90): Rp12.700/liter

  • Revvo 92 (RON 92): Rp12.290/liter

  • Revvo 95 (RON 95): Rp13.370/liter

  • Primus Diesel: Rp14.060/liter

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga-harga ini berlaku secara nasional, meskipun bisa ada sedikit variasi di beberapa daerah karena perbedaan distribusi dan kebijakan lokal. Untuk informasi lebih lanjut atau harga di wilayah lain, Anda dapat mengunjungi situs resmi masing-masing penyedia BBM atau aplikasi terkait.

Dengan kestabilan harga BBM ini, masyarakat dapat merencanakan pengeluaran lebih efisien tanpa perlu khawatir adanya kenaikan mendadak. Selalu pantau update harga BBM secara berkala agar dapat mengelola anggaran dengan lebih baik. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT