Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua eks direktur pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit, Jumat (11/4/2025).
Keempatnya diperiksa KPK sebagai saksi.
Merangkum pembertiaan antara, dua eks direktur yang dipanggil Jumat ini itu adalah BC dan SM. Sedangkan dua yang dipanggil lebih dahulu adalah H dan RP.
BC merupakan Bachrul Chairi yang sempat menjabat sebagai Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan.
Sementara SM merupakan Susiwijono Moegiarso, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sedangkan, H merupakan Hadiyanto dan RP adalah Robert Pakpahan. Hadiyanto pada beberapa waktu lalu pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, sedangkan Robert merupakan mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.
Load more