ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koperasi Merah Putih Wajib Berbadan Hukum, Ini Dasar Hukumnya di Era Pemerintahan Baru

Koperasi Merah Putih wajib berbadan hukum sah sesuai UU 25/1992. Pemerintah siapkan regulasi lengkap, OSS, dan insentif untuk koperasi desa berbasis hukum.
Jumat, 11 April 2025 - 16:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah tengah menggulirkan program besar pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan akan menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Namun, yang tak kalah penting adalah kejelasan badan hukum koperasi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh koperasi yang dibentuk harus berlandaskan hukum dan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Badan Hukum Koperasi Merah Putih: Penuh Legitimasi Negara

Setiap Koperasi Merah Putih wajib memiliki status badan hukum resmi. Dasar hukum pendiriannya mengacu pada:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur struktur, fungsi, dan prinsip koperasi

  • Permenkop UKM terbaru yang mengatur proses pendaftaran koperasi melalui OSS

  • Sistem Online Single Submission (OSS) sebagai kanal pendaftaran resmi yang terintegrasi dengan Kemenkop UKM

Badan hukum ini memastikan koperasi dapat beroperasi secara legal, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, koperasi berhak mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan, perlindungan hukum, serta insentif dari pemerintah.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah model koperasi serbaguna berbasis desa/kelurahan yang dicanangkan pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat. Tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, koperasi ini juga akan menangani:

  • Distribusi sembako dan bahan pokok

  • Cold storage dan pengolahan hasil pertanian/perikanan

  • Klinik desa dan apotek

  • Pengelolaan usaha mikro dan logistik

Legalitas dan Struktur Organisasi

Untuk memperoleh badan hukum, koperasi wajib memiliki:

  • Akta pendirian dari notaris koperasi

  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sesuai prinsip koperasi

  • Struktur pengurus dan pengawas yang disahkan dalam rapat anggota

  • Nomor Induk Koperasi (NIK) dan nomor badan hukum dari Kemenkop UKM

Legalitas ini tidak hanya simbolis, melainkan menjadi syarat mutlak agar koperasi bisa menjadi mitra resmi pemerintah dalam pengelolaan program strategis nasional.

Prabowo Siap Kawal Realisasi Koperasi Berbasis Regulasi

Pemerintahan Prabowo Subianto akan mengawal langsung pelaksanaan koperasi Merah Putih berbasis hukum. Dengan target 80.000 koperasi aktif hingga 2029, pendekatan yang dilakukan mencakup:

  • Revitalisasi koperasi lama

  • Pembentukan koperasi baru yang berbadan hukum

  • Pelatihan dan pendampingan SDM koperasi

  • Pemanfaatan dana desa untuk koperasi berbadan hukum aktif

Insentif dan Peran Pemerintah

Pemerintah akan menyalurkan insentif kepada koperasi yang memiliki badan hukum sah dan aktif beroperasi. Kementerian Keuangan serta Kementerian Desa dan Koperasi akan mengalokasikan anggaran khusus bagi koperasi yang memenuhi standar regulasi.

Program ini menjadi bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai motor utama pembangunan ekonomi yang legal dan tersistematis. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT