Detail Foto - Koperasi Merah Putih Wajib Berbadan Hukum, Ini Dasar Hukumnya di Era Pemerintahan Baru
Presiden Prabowo Subianto.
Koperasi Merah Putih wajib berbadan hukum sah sesuai UU 25/1992. Pemerintah siapkan regulasi lengkap, OSS, dan insentif untuk koperasi desa berbasis hukum.
- galeri foto