Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyoroti pemberian bonus hari raya (BHR) keagamaan bagi mitra pengemudi ojek online atau ojol.
Pihaknya akan melakukan evaluasi bersama sejumlah aplikator mencakup berbagai persoalan yang muncul, seperti jumlah BHR yang dianggap terlalu kecil hingga ketidakjelasan kriteria penerima bonus.
Pemerintah menilai perlu adanya pembenahan agar pemberian BHR ke depan menjadi lebih adil dan transparan.
Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker dalam memastikan bentuk perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja di sektor informal, terutama pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
“Terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50 ribu BHR-nya, tapi mereka, kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa ada yang dapat Rp50 ribu, kenapa ada tidak mendapatkan juga,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kemenaker RI, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, perusahaan memiliki standar tertentu dalam menentukan mitra mana saja yang berhak menerima BHR. Namun, menurutnya, kriteria tersebut perlu dikaji ulang agar lebih terbuka dan adil.
“Mereka ada kriterianya. Tapi, mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh, karena jangan sampai kejadian di Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan,” katanya.
Load more