News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebaran Sudah Lewat, Wamenaker dan Aplikator Bahas Evaluasi Pemberian BHR Kecil untuk Ojol: Tidak Mungkin Beri Sanksi

Wamenaker Noel mengatakan aplikator memiliki standar tertentu dalam menentukan mitra mana saja yang berhak menerima BHR, tetapi perlu dikaji ulang agar lebih terbuka dan adil.
Kamis, 10 April 2025 - 15:45 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyoroti pemberian bonus hari raya (BHR) keagamaan bagi mitra pengemudi ojek online atau ojol.

Pihaknya akan melakukan evaluasi bersama sejumlah aplikator mencakup berbagai persoalan yang muncul, seperti jumlah BHR yang dianggap terlalu kecil hingga ketidakjelasan kriteria penerima bonus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menilai perlu adanya pembenahan agar pemberian BHR ke depan menjadi lebih adil dan transparan.

Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker dalam memastikan bentuk perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja di sektor informal, terutama pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

“Terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50 ribu BHR-nya, tapi mereka, kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa ada yang dapat Rp50 ribu, kenapa ada tidak mendapatkan juga,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kemenaker RI, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan, perusahaan memiliki standar tertentu dalam menentukan mitra mana saja yang berhak menerima BHR. Namun, menurutnya, kriteria tersebut perlu dikaji ulang agar lebih terbuka dan adil.

“Mereka ada kriterianya. Tapi, mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh, karena jangan sampai kejadian di Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Noel menyebut salah satu poin evaluasi adalah bagaimana aplikator mendefinisikan tingkat keaktifan atau produktivitas mitra sebagai dasar pemberian bonus. Ia menilai, definisi tersebut belum cukup transparan.

“Terkait misalnya mereka (aplikator) mendefinisikan keaktifan dan sebagainya. Nah, dan kita tidak tahu ukuran aktifnya seperti apa. Tapi, mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi, kriteria, dan sebagainya. Karena kita tidak mau kawan-kawan ojek online ini terabaikan hak-haknya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Noel menambahkan bahwa pemberian BHR bagi mitra ojol dan kurir daring masih merupakan kebijakan baru, sehingga pemerintah belum bisa serta-merta menjatuhkan sanksi terhadap aplikator.

“Ya, ini keputusan yang baru. Kita tidak mungkin ingin memberikan sanksi ya, karena biar bagaimana pun platform digital ini juga punya peran memberi ruang pekerjaan,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT