Legislator Minta Pemerintah Hadapi Efek Tarif AS dengan Tekan Harga Gas dan Listrik, Usul agar Ongkos Produksi Dalam Negeri Turun
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong agar pemerintah menurunkan biaya produksi industri dalam negeri untuk menghadapi tarif masuk AS.
Senin, 7 April 2025 - 21:47 WIB
Sumber :
- Antara
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu diumumkan pada 2 April 2025 dan mulai berlaku bertahap, yakni tarif umum sebesar 10% sejak 5 April 2025 dan tarif khusus berlaku mulai 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari rincian kebijakan tersebut, Indonesia terkena tarif resiprokal sebesar 32%. Negara-negara ASEAN lain juga ikut terdampak, antara lain Filipina 17%, Singapura 10%, Malaysia 24%, Kamboja 49%, Thailand 36%, dan Vietnam 46%. (ant/rpi)
Load more