Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut Indonesia tengah menghadapi gelombang kedua PHK imbas kebijakan tarif impor 32% dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Presiden Partai Buruh itu menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah perusahaan berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK.
Namun, dengan diberlakukannya kebijakan tarif impor Trump mulai 9 April 2025, perusahaan-perusahaan tersebut diprediksi akan terjerembab lebih dalam.
Ironisnya, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut.
Dia mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK di antaranya, industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan.
"Diperkirakan akan ada tambahan 50 ribu buruh yang ter-PHK dalam tiga bulan pasca diberlakukannya tarif baru tersebut. Kenaikan tarif sebesar 32% membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK. Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Saiq Iqbal pun menyampaikan sejumlah langkah yang harus segera diambil oleh pemerintah. Pertama, perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan Amerika Serikat.
Load more