Kabar Gembira! 6 Bansos Ini Segera Cair setelah Lebaran April 2025! Ada PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah Jutaan Rupiah
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Lebaran, ada enam jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada April 2025. Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sudah memasuki tahap kedua pencairan.
Masyarakat yang memenuhi syarat, bisa segera mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.
Pemerintah diketahui akan terus menyalurkan bansos sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada April 2025, pencairan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun baru saja melewati momen Lebaran.
Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya telah memastikan, distribusi bansos tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.
Saat ditemui usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, ia menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai jadwal triwulanan, termasuk selama libur Lebaran.
"Kita menggunakan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), yang kedua ini sudah menggunakan DTSEN," ujar Muhaimin dikutip dari Antara
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa bansos seperti PKH dari Kementerian Sosial akan mulai dicairkan pada kuartal kedua 2025.
Selain itu, berbagai stimulus ekonomi juga diberikan selama periode mudik dan Lebaran untuk membantu masyarakat.
"Bantuan langsung kita percepat termasuk berbagai skenario yang sudah disiapkan," tambahnya.
Berikut enam bansos yang akan cair setelah Lebaran April 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH akan kembali dicairkan pada April 2025 dan masuk ke tahap kedua untuk periode April-Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan nominal sebagai berikut:
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000.
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000.
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000.
- Lansia: Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000.
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bansos sembako akan cair pada April 2025. Besarannya Rp 200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima Rp 600.000 sekaligus.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penyaluran termin pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025, dengan nominal sebagai berikut:
SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kategori akhir).
SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kategori akhir).
SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru/kategori akhir).
4. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan biaya hidup KIP Kuliah cair setiap awal semester, termasuk pada semester genap Maret-April 2025. Besaran bantuannya dibagi dalam lima klaster:
- Rp800.000/bulan
- Rp950.000/bulan
- Rp1.100.000/bulan
- Rp1.250.000/bulan
- Rp1.400.000/bulan
Total pencairan per semester dilakukan dalam satu kali transfer selama enam bulan.
Sebagai contoh, pencairan bagi mahasiswa KIP Kuliah klaster 3 selama satu semester yakni sebesar Rp 6,6 juta (6 x Rp1.100.000).
Selain biaya hidup, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan biaya pendidikan sesuai akreditasi prodi:
- Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta/semester (kedokteran), Rp8 juta/semester (non-kedokteran)
- Akreditasi B: Maksimal Rp4juta/semester
- Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester
- Penerima dapat mengecek status pencairan di situs resmi KIP Kuliah.
Selain bantuan uang tunai, masyarakat juga menerima bansos beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari kelompok desil satu dan dua akan mendapatkan beras 10 kg per bulan. Jika pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima total 30 kg beras setelah Lebaran 2025.
6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI JKN sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan. Dengan demikian, penerima dapat berobat tanpa harus mengeluarkan biaya saat menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Melalui berbagai jenis bansos yang dicairkan setelah Lebaran, masyarakat diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan ini juga menjadi upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (rpi)
Load more