News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Gembira! 6 Bansos Ini Segera Cair setelah Lebaran April 2025! Ada PKH, BPNT, hingga KIP Kuliah Jutaan Rupiah

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya telah memastikan, distribusi bansos untuk penerima manfaat akan tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.
Rabu, 2 April 2025 - 11:30 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Lebaran, ada enam jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada April 2025. Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sudah memasuki tahap kedua pencairan.

Masyarakat yang memenuhi syarat, bisa segera mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah diketahui akan terus menyalurkan bansos sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada April 2025, pencairan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun baru saja melewati momen Lebaran.

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya telah memastikan, distribusi bansos tetap berjalan lancar selama periode Lebaran.

Saat ditemui usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, ia menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai jadwal triwulanan, termasuk selama libur Lebaran.

"Kita menggunakan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), yang kedua ini sudah menggunakan DTSEN," ujar Muhaimin dikutip dari Antara

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa bansos seperti PKH dari Kementerian Sosial akan mulai dicairkan pada kuartal kedua 2025.

Selain itu, berbagai stimulus ekonomi juga diberikan selama periode mudik dan Lebaran untuk membantu masyarakat.

"Bantuan langsung kita percepat termasuk berbagai skenario yang sudah disiapkan," tambahnya.

Berikut enam bansos yang akan cair setelah Lebaran April 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH akan kembali dicairkan pada April 2025 dan masuk ke tahap kedua untuk periode April-Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan nominal sebagai berikut:

  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000.
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000.
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000.
  • Lansia: Rp600.000.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000.

Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau bansos sembako akan cair pada April 2025. Besarannya Rp 200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima Rp 600.000 sekaligus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penyaluran termin pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025, dengan nominal sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT