News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Pangan 28 Maret 2025: Beras Murah, Cabai Menggila, Daging Meroket!

Harga pangan 28 Maret 2025 fluktuatif jelang Lebaran 2025. Harga beras turun, cabai dan daging melonjak. Pemerintah diharapkan bisa menjaga stabilitas harga.
Jumat, 28 Maret 2025 - 10:08 WIB
Ilustrasi cabai rawit merah di pasar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Menjelang perayaan Idulfitri 2025, harga bahan pangan di Indonesia kembali mengalami fluktuasi yang signifikan. Bagi masyarakat, perubahan harga ini tentu menjadi perhatian utama dalam menyusun anggaran belanja, terutama untuk kebutuhan pokok yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.

Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 28 Maret 2025 menunjukkan bahwa beberapa komoditas mengalami penurunan harga yang cukup besar, sementara beberapa lainnya justru naik drastis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penurunan harga beras dan minyak goreng membawa angin segar bagi masyarakat, tetapi kenaikan harga cabai serta daging bisa menjadi tantangan tersendiri.

Lalu, bagaimana kondisi harga pangan saat ini, dan apakah ada potensi lonjakan lebih lanjut menjelang Lebaran? Simak ulasannya!

Harga Pangan yang Turun: Kabar Baik untuk Dompet Rakyat

Beberapa komoditas pangan mencatatkan penurunan harga cukup tajam, memberikan angin segar bagi konsumen, terutama rumah tangga yang bergantung pada bahan pokok ini:

  • Beras Kualitas Bawah I: Rp 10.900 per kg (-22,7%, turun Rp 3.200)

  • Beras Kualitas Medium II: Rp 12.950 per kg (-15,08%, turun Rp 2.300)

  • Cabai Rawit Hijau: Rp 52.500 per kg (-14,56%, turun Rp 8.950)

  • Minyak Goreng Kemasan Bermerek 1: Rp 19.900 per liter (-10,56%, turun Rp 2.000)

  • Bawang Putih Ukuran Sedang: Rp 41.750 per kg (-10,5%, turun Rp 4.900)

Turunnya harga beras dan minyak goreng tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran yang identik dengan lonjakan kebutuhan pokok.

Harga Pangan yang Naik: Cabai Merah dan Daging Bikin Kantong Menjerit

Di sisi lain, ada beberapa bahan pangan yang justru mengalami lonjakan harga cukup tajam. Kenaikan ini berpotensi mengerek biaya makan sehari-hari, terutama bagi mereka yang gemar makanan pedas:

  • Cabai Merah Keriting: Rp 65.000 per kg (+18,51%, naik Rp 10.100)

  • Cabai Rawit Merah: Rp 100.000 per kg (+13,06%, naik Rp 11.500)

  • Daging Ayam Ras Segar: Rp 40.000 per kg (+10,5%, naik Rp 3.800)

  • Daging Sapi Kualitas 2: Rp 147.500 per kg (+11,49%, naik Rp 15.200)

  • Daging Sapi Kualitas 1: Rp 148.750 per kg (+5,99%, naik Rp 8.400)

Kenaikan harga cabai yang mencapai Rp 100.000 per kg menjadi sorotan utama. Tak hanya itu, harga daging sapi dan ayam juga mengalami lonjakan yang bisa berdampak pada harga makanan olahan di pasar.

Jelang Lebaran 2025: Ancaman Lonjakan Harga Pangan?

Menjelang perayaan Idulfitri 2025, kenaikan harga bahan pangan menjadi perhatian utama. Biasanya, permintaan yang meningkat drastis menjelang Lebaran dapat memicu lonjakan harga yang lebih tinggi, terutama untuk daging sapi, ayam, serta bahan makanan pokok lainnya.

Masyarakat diimbau untuk mulai mengatur strategi belanja sejak dini, memanfaatkan stok yang masih terjangkau, serta mencari alternatif bahan pangan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga lebih lanjut.

Pemerintah juga diharapkan dapat mengambil langkah cepat dengan menjaga stok pangan, memastikan distribusi tetap lancar, serta menggelar operasi pasar guna menekan lonjakan harga yang bisa memberatkan masyarakat menjelang Lebaran.

Kesimpulan: Waspada Dampak Inflasi Pangan!

Pergerakan harga pangan di Indonesia menunjukkan dinamika yang patut dicermati. Turunnya harga beras dan minyak goreng memberi sedikit kelonggaran bagi masyarakat, namun lonjakan harga cabai dan daging perlu diantisipasi agar tidak memicu inflasi yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan. Sementara itu, masyarakat disarankan untuk lebih bijak dalam mengelola pengeluaran dan mencari alternatif bahan pangan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari tanpa terbebani lonjakan harga yang tak terkendali.

Tetap pantau perkembangan harga dan siapkan strategi belanja yang cerdas agar tetap hemat di tengah dinamika harga pangan yang tak menentu! (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT