Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo resmi melantik Willan Oktavian sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Rabu (26/3/2025). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025. Willan menggantikan Miftachul Munir yang telah menjabat sejak Mei 2023.
"Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua," ujar Dody dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
Sebagai Kepala BPJT, Willan Oktavian memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal berbagai proyek jalan tol strategis, termasuk mendorong investasi serta mempercepat konektivitas antardaerah.
Pelantikan ini juga diiringi dengan pengangkatan dua Pejabat Fungsional Ahli Utama, yakni Iwan Suprijanto dan R. Endra S. Atmawidjaja. Iwan dipercaya sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama, sementara Endra menjabat sebagai Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama.
Profil Singkat Pejabat Baru:
Load more