Usai Lebaran, Komisi XIII Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pengelolaan aset negara oleh manajemen Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dinilai tidak bagus. Hal ini terlihat dari rendahnya pemasukan negara atas pengelolaan asset tersebut.
Nilai setoran PPKGBK ke negara hanya Rp435 Miliar atau 0,1 persen dari total aset yang dikelola PPKGBK sebesar Rp347 triliun. Kecilnya setoran itu dinilai dapat merugikan negara untuk ke depannya.
Oleh karena itu, Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Politisi PDIP ini mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah awal untuk mengevaluasi PPKGBK.
“Langkah awal komisi XIII akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Andreas, Rabu (26/3/2025).
Andreas menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab, DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.
“Nanti setelah Lebaran dibentuk Panja,” ungkapnya.
Menurutnya, Panja tersebut juga akan membahas terkait nasib Jakarta Convention Center yang sempat ditutup usai pengelolaannya diambil alih oleh PPKGBK.
Diketahui, pada medio Februari 2025 lalu Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil paksa pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) dan mengubahnya menjadi Jakarta International Convention Center (JICC).
Rupanya hal ini berdampak langsung terhadap salah satu pusat kegiatan Meeting Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) terbesar di Indonesia ini.
Sejumlah BUMN, Lembaga Pemerintah, Partai Politik, Perusahaan, Kampus, Event Organizer yang sebelumnya telah berkontrak dengan JCC membatalkan kegiatannya dan memilih venue lainnya. Mereka beranggapan bahwa pengelola yang baru belum meyakinkan dan berpelangaman dalan penyelenggaraan bisnis MICE.
Adanya persoalan hukum dan berubahnya pengelola menjadi alasan utama para klien yang sudah bertahun-tahun menggunakan JCC itu mengalihkan agendanya ke tempat lain. (saa/ito)
Load more