Jakarta, tvOnenews.com - Pengelolaan aset negara oleh manajemen Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dinilai tidak bagus. Hal ini terlihat dari rendahnya pemasukan negara atas pengelolaan asset tersebut.
Nilai setoran PPKGBK ke negara hanya Rp435 Miliar atau 0,1 persen dari total aset yang dikelola PPKGBK sebesar Rp347 triliun. Kecilnya setoran itu dinilai dapat merugikan negara untuk ke depannya.
Oleh karena itu, Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Politisi PDIP ini mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah awal untuk mengevaluasi PPKGBK.
“Langkah awal komisi XIII akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Andreas, Rabu (26/3/2025).
Andreas menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab, DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.
“Nanti setelah Lebaran dibentuk Panja,” ungkapnya.
Load more