Serok Rp1,57 Triliun dari Segelintir Tanah di PIK 2, Kongsi Aguan-Salim Ternyata Kuasai 1,5 Juta Meter Persegi HGB di Tangerang
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) baru saja melakukan transaksi afiliasi sebidang tanah untuk bisnis meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE).
Melansir keterbukaan informasi, transaksi itu dilakukan oleh PT Industri Pameran Nusantara (IPN) selaku entitas anak alias perusahaan terkendali CBDK dengan PT Kukuh Mandiri Lestari (KML) yang juga masih afiliasi CBDK.
Dijelaskan bahwa PT IPN telah menyepakati kerja sama dengan PT KML dalam bentuk penyewaan tanah untuk pembangunan dan pengoperasian binis MICE bernama Proyek NICE.
Transaksi ini diumumkan pada Senin (24/3/2025), sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Rincian Transaksi Anak Usaha dan Afiliasi CBDK
Dalam kesepakatan ini, PT IPN menyewa tanah milik PT KML seluas ±187.740 m² yang berlokasi di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Nilai transaksi penyewaan tanah ini mencapai Rp1,57 triliun (belum termasuk pajak dan biaya transaksi lainnya), dengan sistem pembayaran sewa variabel berdasarkan laba bersih PT IPN.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 20 tahun dengan opsi perpanjangan otomatis untuk periode yang sama.
Terkait pembagian keuntungan, PT KML akan menerima 15%, sementara PT IPN mendapatkan 85%.
Melalui kesepakatan ini, PT IPN akan memiliki lahan strategis untuk mengembangkan Proyek NICE sebagai pusat kegiatan MICE di kawasan CBD PIK2.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekosistem bisnis CBDK serta meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.
Sementara itu, bagi PT KML, transaksi ini memungkinkan pemanfaatan optimal atas aset tanah yang dimiliki dengan potensi pendapatan sewa yang stabil.
Pasalnya, PT KML menguasai Sertifikat HGB No. 00436 dengan total luas lahan sebesar 1.497.592 m² di wilayah tersebut.
Direksi PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan dan telah melalui prosedur yang wajar serta sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Load more