Jakarta Perketat Pendataan Penduduk Baru Usai Lebaran 2025, Warga yang Tinggal di Bawah 10 Tahun Tak Bisa Dapat Bansos
Aturan tersebut, kata Budi, dibuat untuk melindungi masyarakat Jakarta yang sudah lama tinggal dan memang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:44 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sejauh ini, warga yang sudah mengurus kepindahan ke luar Jakarta karena tidak tinggal di Jakarta sebanyak 426.843 orang.
"Mereka yang pindah ke luar DKI itu 321.782, dan yang pindah antar-DKI itu 105.061 jadi totalnya 426.843 yang sudah melakukan pemindahan," kata Budi. (ant/nba)
Load more