Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia meminta para pengusaha dan lembaga penyalur tenaga kerja untuk menjalankan proses perekrutan secara transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.
Menaker menekankan bahwa pengusaha dan lembaga penyalur tenaga kerja harus beretika dan profesional. Ia tidak ingin lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari permasalahan dengan memfasilitasi praktik percaloan yang merugikan pencari kerja.
Untuk mencegah hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperkuat pengawasan dan regulasi terkait proses rekrutmen. "Kami akan terus melakukan sosialisasi agar pencari kerja memahami proses rekrutmen yang benar. Setelah itu, kami akan melakukan monitoring serta penegakan hukum," tegasnya.
Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memberantas korupsi. Ia menilai praktik percaloan tenaga kerja bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sebagai langkah nyata, Kemnaker akan mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. "Dengan digitalisasi, seleksi pekerja bisa dilakukan secara lebih transparan dan efisien, serta mengurangi celah penyalahgunaan," jelasnya.
Langkah ini disampaikan saat Menaker menyaksikan penandatanganan deklarasi "Stop Percaloan: Membangun Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan" di Karawang International Industry City (KIIC), Jawa Barat. Deklarasi ini ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, kepolisian, perusahaan, serikat pekerja, dan tokoh masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan rekrutmen tenaga kerja di Indonesia dapat semakin profesional, bebas calo, dan menguntungkan semua pihak. (nsp)
Load more