News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Antam soal Klaim 1,1 Ton Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said yang Ditolak MA, Tak Jadi Bayar Rp1,1 Triliun

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MA untuk memahami detail putusan skandal Budi Said.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:10 WIB
Ilustrasi emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk.
Sumber :
  • mind.id

Jakarta, tvOnenews.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya bisa bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan perusahaan.

MA diketahui resmi menolak klaim Budi Said terkait kekurangan 1,1 ton emas senilai Rp1,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini sekaligus membatalkan putusan PK sebelumnya yang memenangkan gugatan pengusaha asal Surabaya tersebut.

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MA untuk memahami detail keputusan tersebut.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Perusahaan saat ini masih menunggu Salinan Putusan resmi dari MA, untuk melihat secara detail dan menyeluruh atas putusan dimaksud. Perusahaan mengapresiasi MA dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dan upaya dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Syarif dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (22/3/2025).

Syarif juga menegaskan bahwa putusan ini tidak mempengaruhi operasional Antam. Bisnis perusahaan tetap berjalan normal sesuai prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku.

"Sementara itu, dikarenakan belum diterimanya Salinan Putusan resmi dari MA, Perusahaan belum dapat mengkaji lebih lanjut dampaknya terhadap keuangan Perusahaan. Namun dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang kuat dan terus menjalankan bisnisnya seperti sedia kala," jelasnya.

Perjalanan Kasus Antam dan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Menurut situs resmi Mahkamah Agung, perkara dengan nomor 815 PK/PDT/2024 ini diputus pada 11 Maret 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Suharto dan beranggotakan Syamsul Ma'arif, Hamdi, Lucas Prakoso, serta Agus Subroto.

Dalam amar putusan yang dikutip dari detikNews, MA menyatakan "mengabulkan PK, membatalkan PK Pertama, mengadili kembali, dan menolak gugatan." Artinya, MA resmi membatalkan putusan PK sebelumnya yang memenangkan Budi Said dan mewajibkan Antam membayar 1,1 ton emas atau Rp1,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada putusan tahun 2023, MA sempat menginstruksikan Antam untuk membayar 1,1 ton emas atau setara Rp1,109 triliun kepada Budi Said. Namun, setelah fakta baru muncul, Antam kembali mengajukan PK kedua yang akhirnya dikabulkan MA.

Kasus ini semakin rumit setelah Budi Said terbukti terlibat dalam manipulasi jual beli emas Antam dalam skandal korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT