News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mudah Non-Aktifkan NPWP Tanpa Harus ke Kantor Pajak, Korban PHK Wajib Tahu!

Cara non-aktifkan NPWP dapat dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Berikut adalah beberapa langkah dan syaratnya.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:10 WIB
Ilustrasi - NIK pada KTP dan NPWP
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia saat ini sedang dilanda badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan catatan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 60.000 PHK di awal tahun 2025 dari sektor manufaktur.

Per Januari 2025 saja, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK mencapai 3.325. Kemnaker juga mencatat, terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK sepanjang tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badai PHK yang terjadi itu tentu membuat banyak orang yang sebelumnya mendapatkan penghasilan tetap bulanan, kini menjadi tak tentu pendapatannya.

Maka dari itu, untuk mereka yang tak lagi berpenghasilan tetap bisa menonaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal tersebut ternyata juga bisa dilakukan tanpa perlu repot datang ke kantor pelayanan pajak, lantaran sudah bisa dilakukan secara online atau daring.

Sebagai informasi, non-aktifkan NPWP hanya bisa dilakukan bagi mereka yang masuk kategori wajib pajak orang pribadi.

Untuk menonaktifkan NPWP tanpa harus datang langsung ke kantor pajak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan dengan mudah.

Proses non-aktifkan NPWP dapat dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Kring Pajak

Masyarakat dapat menghubungi nomor Kring Pajak di 1500200 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut mengenai penonaktifan NPWP.

2. Melalui Website Pajak.go.id

  • Buka situs pajak.go.id
  • Klik fitur live chat
  • Pilih NPWP
  • Klik Pengaktifan Kembali NPWP/Penonaktifan NPWP
  • Ikuti petunjuk yang diberikan

Namun demikian, tentu saja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum NPWP bisa dinonaktifkan. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-04/PJ/2020.

Syarat Menonaktifan NPWP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut adalah beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk mengajukan penonaktifan NPWP:

  1. Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas, tetapi sudah tidak menjalankannya lagi.
  2. Tidak lagi memiliki usaha atau pekerjaan bebas, serta penghasilannya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  3. Memiliki NPWP hanya untuk kebutuhan administratif, seperti syarat melamar kerja atau membuka rekening.
  4. Tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, serta terdaftar sebagai subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Mengajukan permohonan penghapusan NPWP, tetapi belum diterbitkan keputusan.
  6. Tidak pernah menyampaikan SPT atau melakukan transaksi pajak dalam dua tahun berturut-turut.
  7. Tidak memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen pendaftaran NPWP
  8. Tidak diketahui alamatnya berdasarkan hasil penelitian lapangan.
  9. NPWP cabang yang dinonaktifkan secara jabatan dalam rangka penerbitan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai pada kegiatan membangun sendiri.
  10. Instansi pemerintah yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemungut atau pemotong pajak.
  11. Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan/atau objektif.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.
Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Jelang Tahun Baru 2026, Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan LPG Nasional Terkendali: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi sejumlah petinggi Pertamina memastikan bahwa pasokan energi nasional, termasuk BBM dan LPG, aman pada Tahun Baru 2026.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT