Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil (RK) kembali menjadi sorotan usai dirinya yang seketika menyatakan mundur dari jabatannya sebagai komisaris independen pada perusahaan pengembang properti. Diketahui belakangan Ridwan Kamil tengah hangat diperbincangkan karena dia terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Berdasarkan keterangan KPK, penyidik KPK berhasil menemukan dokumen barang bukti terkait dugaan korupsi Bank BJB dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarifikasi temuan KPK itu.
KPK merencanakan pemanggilan Ridwan Kamil itu dilakukan pada usai Lebaran 2025. Hingga saat itu, Ridwan Kamil masih belum memiliki status hukum.
Diketahui KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).
KPK juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB, yaitu eks Dirut dan pimpinan divisi Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH). Lalu tiga orang dari pihak swasta yang terlibat sebagai agensi iklan, IAD, S, serta RSJK.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan 'menghilang' usai terjadinya penggeledahan di rumahnya itu. Meski demikian, setelah beberapa hari kemudian, Ridwan Kamil membantah kabar tersebut dan menyatakan dirinya ada di Bandung. Namun, ia tidak merinci lokasi pasti dimana dia berada.
Belum reda kabar penggeledahan rumah dan menghilangnya Ridwan Kamil, muncul lagi kabar baru dari sosok mantan calon gubernur Jakarta ini.
Kini, Ridwan Kamil menyatakan dirinya mengundurkan diri dari kursi komisaris independen sebuah perusahaan pengembang properti.
Ridwan Kamil mundur dari PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA).
Padahal RIdwan Kamil terhitung belum lama menduduki kursi tersebut.
Ridwan Kammil menjadabt sebagai komisaris independen GRIA terhitung sejak 13 Juni 2025, artinya belum genap setahun.
Pengunduran diri Ridwan Kamil itu diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 19 Maret 2025.
""Pada tanggal 19 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis GRIA, dikutip Jumat (21/3/2025).
Atas pengunduran diri Ridwan Kamil itu, GRIA akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS).
(vsf)
Load more