Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tetap percaya diri bahwa pendapatan pajak kendaraan akan meningkat, meskipun ada potensi kehilangan pajak hingga Rp30 triliun.
Hal itu tak lain akibat gebrakan kebijakan penghapusan seluruh tunggakan dan denda pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Tampak tenang, Dedi yakin langkah ini justru akan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak ke depannya.
"Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik," kata Dedi di Bandung, Jumat (21/3/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, meski pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat dari wajib pajak di Jawa Barat yang selama ini menunggak dihapuskan, kebijakan ini dibuat setelah mempertimbangkan alasan utama di balik tunggakan tersebut.
Ia menilai banyak warga yang memang tidak mampu membayar, sehingga penghapusan ini menjadi solusi agar mereka bisa kembali tertib membayar pajak.
Dedi juga menyatakan bahwa jika kebijakan ini tidak diterapkan, jumlah penunggak pajak kemungkinan akan semakin bertambah. Bahkan, ada risiko lebih banyak orang yang akhirnya tidak membayar pajak kendaraan sama sekali.
Load more