News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Bulan Puasa, Harga Bahan Pangan di Pasar Kota Rembang Naik

Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Rembang, Jawa Tengah mulai merangkak naik menjelang bulan puasa, diantaranya harga cabai dan sayuran.
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:39 WIB
Pedagang sembako di pasar Kota Rembang, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah - Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mulai merangkak naik menjelang bulan puasa. Pantauan di Pasar Kota Rembang, harga cabai dan beberapa jenis sayuran mengalami kenaikan.

Untuk cabai hijau yang awalnya Rp18 ribu per kilogram kini menjadi Rp19 ribu. Harga cabai rawit semula Rp18 ribu per kilogram naik menjadi Rp20 ribu. Kemudian cabai rawit merah Rp35 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram, dan cabai merah besar Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah naik sejak beberapa hari hampir satu pekan terakhir. Kalau penyebabnya itu imbas cuaca buruk yang melanda beberapa daerah saat ini," kata seorang pedagang sayur di Pasar Kota Rembang, Juari (40), Jumat (11/3/2022).

Selain cabai, harga beberapa jenis sayuran juga naik. Harga sayuran rata-rata naik Rp 1.000 per kg. Harga kentang misalnya, awalnya Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu per kg. Mentimun semula Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu per kg. Tomat buah dari Rp6 ribu menjadi Rp10 ribu per kg. Sedangkan kubis yang awalnya Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu per kg.

Sementara itu, untuk harga tahu dan tempe kini dijual Rp13 ribu per kg, naik Rp3.000 dari sebelumnya Rp10 ribu. Naiknya harga tahu dan tempe ini imbas dari naiknya harga kedelai yang awalnya Rp9 ribu menjadi Rp12 ribu per kg.

Naiknya harga tahu tempe ini menyebabkan turunnya omzet para pedagang tahu dan tempe. Seorang penjual tempe di Pasar Kota Rembang, Bambang Sumantri (50) mengaku omzet penjualan menurun sejak menaikkan harga jualnya.

"Kedelai yang dulu harganya Rp9 ribu sekarang sudah Rp12 ribu per kilo. Biasa menjual 175 kilogram tempe sekarang paling banyak 100 kilogram," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid perdagangan Dinindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Tri Handayani mengatakan, kenaikan harga ini sudah sering terjadi setiap menjelang puasa. Kenaikan harga yang terjadi menurutnya masih wajar.

"Stok masih aman. Selama ini setiap menjelang puasa dan lebaran juga perayaan hari besar keagamaan bisa dipastikan akan diikuti dengan kenaikan harga beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat," pungkasnya.(Abdul Rohim/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT